BK DPRD Pamekasan
Lemot, Mantan Presma UIM Ancam Testemoni Korban “IS”
Mantan Presma UIM Tuding BK DPRD
Pamekasan Lemot Dalam Menangani Kasus Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Madura,
Jawa Timur.
MADURA EXPOSE–Beredarnya Kasus Foto Syur yang mirip salah satu
Aggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Salah satu
perempuan yang masih tetangganya itu terus beredar luas di media sosial.
Muncul foto syur mirip Ketua Komisi III dari Fraksi PPP DPRD
Pamekasan tersebut, mengundang kecaman dari berbagai kalangan tokoh masyarakat
di Madura. Kecaman juga datang dari Mantan Presma UIM yang mempertanyakan sikap
tegas Badan Kehormatan –BK DPRD setempat yang dinilai sangat lamban melakukan
tindakan dengan beralibi menunggu laporan dari masayrakat.
“Kasus ini sudah lebih dari sepekan menggelinding
kepermukaan, kenapa BK DPRD belum juga melakukan pemanggilan atau klarifikasi
kepada IS, Ketua Komisi III dari Fraksi PPP DPRD Pamekasan”, terang R.Rozi
Baswedan, mantan Premas UIM, Madura kepada Madura Expose.
Selain itu, pihaknya berharap petinggi PPP di Pamekasan
segera mengambil langkah tegas demi menyelamatkan partai dengan memberi sanksi
terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan perempuan.
“Masyarakat sudah mafhum kalau partai PPP Pamekasan ini
didominasi oleh kaum Ulama’ dan Kiai. Sangat fatal kalau ada kader bermasalah
tidak juga diberikan sanksi tegas”, sindirnya.
Rosi menambahkan, pihaknya atas nama Rakyat meminta agar
anggota dewan beinisial IS dari Fraksi PPP yang juga menjabat sebagai Ketua
Komisi III DPRD Pamekasan segera diadili seadil-adilnya.
“Ketua Komisi III itu haru diadili seadil-adilnya karena
sudah menciderai lembaga atau institusi DPRD Pameaksan yang terhormat”,
tandasnya menambahkan.
Lemahnya penanganan BK DPRD dalam kasus foto syur yang
mengarah kepada Ketua Komisi III itu menunjukkan lemahnya lembaga etik dan
patut dipertanyakan.
” Barang siapa yang melindungi kemungkaran, maka tidak jauh
beda dengan apa yang dilakukannya ” imbuh R. Rozi Baswedan.
Jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada sikap yang di
ambil dari kelembagaan BK, pihaknya mengancam akan melakukan pembongkaran
fakta-fakta di publik dengan cara melakukan testimoni dari pihak korban.
“Wakil rakyat di Pamekasan harus paham dan jangan pura-pura
tidak paham, terutama yang ada di BK DPRD, bahwa sampai saat ini pemerintah
belum belum melegalkan nikah di bawah tangan, sekalipun Pelaku mengawini
perempuan dengan cara terhormat”, tandasnya.
Rosi menuding, prilaku yang di perlihatkan Ketua Komisi III
DPRD Pamekasan dinilai sangat AMORAL dan merugikan pihak-pihak terkait.
“Terutama Lembaga DPRD dan Partai PPP sangat dirugikan oleh
ulah Ketua Komisi III DPRD Pamekasan tersebut”, pungkasnya. [add/fer]
"EXPOSE AJA BUNG...!!!
LABEL:
vinokio
comment 0 komentar