“Pesantren anti bhineka”
Sebuah perbedaan
sudah tertanam di setiap wilayah di dunia, seperti halnya Negara kita
“INDONESIA” yang sudah menampung banyak perbedaan agama, bahasa, suku dan yang
lainnya. Tapi untungnya perbedaan tersebut masih ada di bawah naungan
undang-undang atau hukum-hukum yang di tetapkan di Negara Indonesia itu sendiri. Sehingga perbedaan-perbedaan
yang ada menjadi satu kesatuan yang berbuah kedamaian. Sesuai dengan semboyan
Negara Indonesia yang berbunyi ”BHINEKA TUNGGAL IKA” yang berarti berbeda beda
tetapi tetap satu.
Tapi anehnya
terkadang juga ada hokum-hukum yang masih pandang bulu kepada masyarakat.
Misalnya ketika salah seorang pelanggar hokum merupakan orang besar, maka
persidangan atas pelanggarannya berangsur-angsur yang lumayan lamanya berbeda apabila
tersangka itu hanya orang bawahan. Dia akan langsung di kenai pasal dan hukuman
dalam Negara Indonesia sudah mulai mencari gara-gara.
Padahal Indonesia
mempunyai pancasila yang di gunakan sebagai dasar hukum. Bahkan pancasia
sendiri yang memberikan landasan dalam sila-silanya. Sila ke 2 menjelaskan
”kemanusiaan yang adil dan beradab” di
susul sila ke 3 yang berbunyi “persatuan Indonesia’. Dan sila ke 5 sbagai sila
terakhir yang juga berkata “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tapi jika
kenyataanya terbalik dengan landasan-landasan yang di cetuskan dalam pancasila.
Kenapa Indonesia masih ada…? Kenapa Indonesia masih kokoh menjadi Negara….?
Tahukah kalian
..? jika sebenarnya di Indonesia masih ada sebagian wilayah yang memegang teguh
semboyan Indonesia dan mengamalkan undang-undang yang ada di Indonesia. Wiayah
itu adalah kawasan yang berada dalam
pagar-pagar alas yang tertancap menerobos bumi, yang sudah biasa kita sebut
PESANTREN. Di pesantren juga ada sebuah
perbedaan. Kenapa tidak..? sebagian santri yang mondok di pesantren itu dating
dari daerah yang berbeda kabupaten, beda provinsi, bahkan ada yang berbeda pulau. Sehingga suku dan budaya asli
merekapun juga pasti berbeda. Tapi mereka juga memiiki satu kesamaan yang memberantas
semua perbedaan tersebut . persamaan yang menjadikan mereka lebih dari saudara.
Ya…, mereka semua muslim yang tentunya juga menganut agama yang sama(islam). Dan persatuan di
pesantren ini sesuai dengan firman Allah dala surah AL-hujarat ayat 10:
انماالمؤمنؤن اخؤة فاء صلحؤا بين اخؤيكم
ؤاتقؤاالله لعلكم ترحمؤن) 10 (
Aryinya: “ sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara,
maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya
kamu mendapat rahmat (QS. Alhujarat 49:10).
Selain itu, keamaan
di pesantren juga bisa di katakana 100% bijak. Karena tidak santri yang dapat
dispensasi jika sudah melanggar undang-undang pesantren. Entah itu anak
pengusaha, anak raja, atau bahkan anak presiden pun tidak akan meleburkan
hukuman atas pelanggarannya. Sebab, pesantren menurunkan derajat orang besar
dan mengangkat derajat orang bawahan. Sehingga semua derajat santri pondok
pesantren terpukul rata. Dengan kebiasaan seperti itu, pesantren mampu
menciptakan kader-kader anak bangsa khususnya dari kaum sarungan yang mampu
mengayomi semua prbedaan. Baik itu di pesantren atau di luar dunia pesantren.
Dari berbagai
fakta yang telah di paparkan. Tanpa kita sadari kekuatan dan kekokohan sebuah
Negara ada dalam kawasan bumi suci pesantren. Yang tak pernah memandang sebelah
mata terhadap perbedaan. Maka dari itu, kita yang masih memakai mahkota
bertulis SANTRI, harus menjaga dan melestarikan kebiasaan tersebut. Hingga kita
bisa katakana pada dunia bahwa pesantrn anti bhineka.
#king of EXPERIA
(shohibul kahfi)
XII IPA A
comment 0 komentar