Akhir-akhit ini kita di hebohkan dengan yerbitnya perpu barun yang mengatur organisasi kemasyarakatan, yaitu perpu yang no2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan memberi kewenangan kepada mentri polhukam kepada ormas-ormas yang bertentangan dengan ideologi pancasila, dan perpu tersebut berlaku terhadap semua ormas yang bertentangan dengan pancasila, tidak terarah pada satu ormas saja.
Namun ada saja media yang mengait-ngaitkan perpu tersebut husus ormas islam saja, sungguh sangat di sayangkan, pemberitaan yang menurut hemat saya semakin memperjelek umat islam di mata dunia, takutnya nanti orang yg di luaran islam berfikiran bahwa islam ya seperti itu... ( seperti di dalam berita" islam radikal") inikan bahaya, padahal di dalam ajaran agama islam tidak seperti itu, menurut saya peribadi kembali, pemberitaan tersebut bisa dibilang tidak sportif karna menganggap UU no 2 tahun 2017 husus membasmi ormas islam yang radikal padahal tidak. UU tersebut di peruntukan bagi semua ormas yang anti pancasila, tidak setuju NKRI, tidak sejalan dengan cita-cita bangsa.
Ini adalah perberitaan detikNews yangn menyebut New York Times memberikan apresiasi terhadap presiden jokowi dalam upayanya memberantas islam radikal dengan di bentiknya UU no 2 tahun 2017. Yang sangat di sayangkan " dalam karikatur pemberitaannya yang di hususkan ormas islam saja"
Ini beritanya ♡
Perlawanan Jokowi ke Islam Radikal Jadi Karikatur di New York Times
Karikatur Jokowi di New York Times (Heng/New York Times)
Jakarta - Upaya Presiden Joko Widodo memberantas ormas atau kelompok Islam radikal mendapat perhatian dunia. Bentuk perhatian itu tergambar dalam sebuah karikatur yang dipublikasikan oleh media The New York Times.
Dilihat detikcom di situs The New York Times, karikatur tersebut berjudul 'Heng on Indonesia's Decree to Ban Radical Groups'. Karikatur ini muncul dalam rubrik opini. Karikatur itu digambar oleh kartunis Heng Kim Song dari Singapura dan dipublikasikan di situs The New York Times pada Minggu (16/7/2017).
Digambarkan, Jokowi tengah membawa cairan dalam sebuah wadah yang disemprotkan ke tanaman liar. Wadah tersebut bergambar racun dan tanaman liar tampak ingin menyerang Jokowi. Dan tanaman dinamai 'radical islamist'.
Karikatur tentang Jokowi di New York Times. Karikatur tentang Jokowi di New York Times (Heng/New York Times)
"Presiden Joko Widodo menandatangani sebuah keputusan yang mengizinkan pihak berwenang membubarkan kelompok agama dan masyarakat sipil. Hal tersebut dalam upaya melawan kelompok Islam garis keras yang menentang pemerintahan yang pluralis," tulis The New York Times dalam keterangan karikatur.
Baca Juga: Jokowi: Kalau Tak Setuju Perppu Ormas, Tempuh Jalur Hukum
Keseriusan pemerintah dalam memberantas kelompok atau ormas yang anti-Pancasila terlihat dari diterbitkannya Perppu tentang Ormas anti-Pancasila. Jokowi dengan tegas menyatakan tidak membiarkan ormas atau individu yang menyalahgunakan kebebasan yang diberikan untuk mengganti Pancasila.
"Saya sampaikan, tidak. Tidak boleh kita biarkan, mereka yang terang-terangan ingin mengganti Pancasila, ingin merongrong NKRI, meruntuhkan demokrasi negara ini. Tidak," tegas Jokowi saat memberi sambutan pada peresmian Akademi Bela Negara (ABN) oleh Partai NasDem di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (16/7). (nkn/fjp)
comment 0 komentar