Peringatan Turki Soal Pelaku Bom yang Diabaikan Belgia
25 Den Haag - Serangan bom di
Brussel yang menewaskan sekurangnya 31 orang secara tidak langsung adalah
akibat keteledoran pemerintah Belgia sendiri. Apa penyebabnya?
Ibrahim El Bakraoui (29), salah satu dari dua bersaudara
yang diidentifikasi oleh pemerintah Belgia sebagai bertanggung jawab atas
serangan itu sebelumnya pernah ditangkap oleh otoritas Turki. El Bakraoui
ditangkap di kota Gaziantep, kota di Turki dekat perbatasan dengan Suriah,
setelah dia masuk melalui Bandara Antalya, wilayah selatan Turki.
"Dia masuk Turki pada 11 Juni 2015, dan ditahan oleh
otoritas Turki pada 14 Juni 2015. Kemudian dia (karena WN Belgia) dideportasi
pada 14 Juli 2015," pejabat senior keamanan Turki mengatakan kepada
dailysabah.com, seperti dikutip detikcom, (24/3/2016).
Selanjutnya pihak Turki menghubungi otoritas Belgia dan
Belanda perihal penangkapan Ibrahim El Bakraoui itu.
"Kami telah memberitahukan kepada pihak berwenang
Belgia dan Belanda tentang rute perjalanan (El Bakraoui) dan menyampaikan agar
dia ditahan," bunyi pernyataan.
Otoritas Turki menahan El Bakraoui karena menggunakan jalur
sama yang juga digunakan oleh para militan asing untuk mencoba bergabung dengan
Daesh (al-Dawla al-Islamiya al-Iraq al-Sham, sebutan lain untuk ISIS, red) dan
berhubungan dengan terduga teroris.
Polisi Turki mencokok El Bakraoui saat pemeriksaan rutin
untuk menangkap terduga pelaku teror di provinsi Gaziantep, Turki, dan
mendeportasinya dari Bandara Ataturk Istanbul.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengungkapkan untuk kali
pertama kemarin, Rabu (23 Maret 2016), bahwa Turki sebelumnya telah
mendeportasi salah satu dari pelaku serangan teror di Brussel dan memberitahu
otoritas Belgia.
Disebutkan bahwa Kedutaan Belgia di Ankara juga telah
diberitahu pada 14 Juli 2015 tentang deportasi pelaku serangan, yang kemudian
malah dilepas di Belgia.
''Belgia (berdalih) tidak bisa menemukan kaitan teror dengan
tersangka, meskipun telah ada peringatan dari Turki," demikian Erdogan.
Erdogan melanjutkan dengan mengatakan bahwa Belanda juga
terlibat dalam masalah ini manakala tersangka dideportasi ke Belanda atas
permintaan sendiri dan otoritas Belanda juga telah diberitahu tentang insiden
itu.
Sementara itu Reuters melaporkan bahwa dalam kasus-kasus
sebelumnya, para pejabat mengatakan bahwa mereka tidak dapat memenjarakan orang
yang dideportasi dari Turki tanpa bukti kejahatan.
Brahim Abdeslam, salah satu pelaku bom bunuh diri di Paris
pada November 2015, juga sebelumnya dideportasi kembali ke Belgia dari Turki
awal tahun lalu.
(es/mad)
comment 0 komentar